Reformasi Hukum Administrasi Negara di Era Pemerintahan Digital: Integrasi Nilai Hukum dan Prinsip Transparansi Digital

Authors

  • Febby Widya Sari Universitas Jember Author
  • Indah Permata Sari Universitas Jember Author

DOI:

https://doi.org/10.64365/murakum.v2i4.563

Keywords:

reformasi hukum administrasi negara, pemerintahan digital, transparansi digital, good governance, akuntabilitas, perlindungan data

Abstract

Era pemerintahan digital telah mengubah secara fundamental lanskap administrasi publik, menghadirkan efisiensi baru sekaligus tantangan hukum yang kompleks. Penelitian ini mengkaji reformasi Hukum Administrasi Negara (HAN) di era digital dengan fokus pada integrasi nilai-nilai hukum dan prinsip transparansi digital. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan studi literatur sistematis, penelitian ini menganalisis bagaimana HAN berfungsi sebagai instrumen pengendali transformasi digital agar tetap berada dalam koridor prinsip good governance. Temuan menunjukkan bahwa HAN memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tindakan pemerintahan digital memiliki dasar hukum yang sah, mengendalikan diskresi melalui konsep freies ermessen, melindungi data pribadi warga negara, memperkuat akuntabilitas melalui jejak digital, dan mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan . Implementasi SPBE dan regulasi seperti UU ITE serta UU Pelindungan Data Pribadi menjadi fondasi normatif transformasi digital, namun masih menghadapi kesenjangan regulasi, literasi digital aparatur yang terbatas, dan risiko keamanan data . Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi HAN di era digital memerlukan pendekatan holistik yang mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik secara sistemik dalam setiap kebijakan pemerintahan digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi.

Published

2026-10-09