| .: e-ISSN : 3123-7398 :. |
![]() |
| .: p-ISSN : 3123-5611 :. |
![]() |
| .: Kebijakan & Prosedur :. |
| Tim Editorial |
| Reviewers |
| Fokus & Ruang Lingkup |
| Proses Peer Review |
| Etika Publikasi |
| Panduan Penulisan |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Hak Cipta & Lisensi |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Penulis |
| Kontak |
| Indeksasi |
| .: Informasi :. |
| Untuk Pembaca |
| Untuk Penulis |
| Untuk Pustakawan |
| .: Alat Bantu :. |
| .: Indeks :. |
| .: Kontak :. |
| .: Template :. |
| .: Visitor :. |
|
|
Proses Peer Revie
Sebagai pilar utama dalam komunikasi ilmiah, proses peer review berfungsi sebagai mekanisme penjaminan mutu dan kontrol kualitas bagi setiap artikel yang diterbitkan. Jurnal Muara Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum dan Administrasi Publik berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan penuh integritas, ketelitian, dan keadilan. Proses peer review yang kami terapkan dirancang tidak hanya untuk menyaring dan memilih naskah yang berkualitas, tetapi juga untuk membangun ruang dialog akademik yang konstruktif guna menyempurnakan karya para peneliti dan pemikir di bidang hukum dan administrasi publik.
1. Filsafat dan Prinsip Dasar
Proses peer review di Jurnal Muara Hukum dilandasi oleh tiga prinsip utama:
-
Rigor (Ketelitian): Setiap naskah ditinjau secara mendalam terhadap orisinalitas, kedalaman analisis, metodologi, dan kontribusi terhadap khazanah ilmu pengetahuan.
-
Keadilan (Fairness): Naskah dievaluasi semata-mata berdasarkan nilai akademisnya tanpa memandang latar belakang institusi, jenis kelamin, suku, atau agama penulis.
-
Konstruktif (Constructive): Umpan balik dari mitra bestari dirumuskan untuk memberikan kritik yang membangun dan saran perbaikan yang spesifik serta dapat ditindaklanjuti oleh penulis.
2. Mekanisme dan Tahapan Peer Review
Untuk memastikan objektivitas dan kualitas, Jurnal Muara Hukum menerapkan sistem Double-Blind Peer Review. Dalam sistem ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi bias dan memastikan evaluasi berfokus sepenuhnya pada substansi ilmiah naskah.
Proses ini berjalan melalui tahapan berikut:
-
Pengecekan Awal (Initial Check): Setelah naskah diterima, tim editorial melakukan pengecekan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administratif, struktur penulisan, dan pemeriksaan similarity/plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini akan dikembalikan kepada penulis sebelum masuk ke tahap review.
-
Penelaahan oleh Mitra Bestari (Review by Peers): Naskah yang lolos pengecekan awal akan ditelaah oleh minimal dua (2) mitra bestari (reviewer) yang merupakan pakar dan akademisi di bidang Ilmu Hukum atau Administrasi Publik. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan rekam jejak keilmuannya yang relevan dengan topik naskah.
-
Proses Evaluasi: Para reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan kriteria-kriteria kunci, seperti:
-
Orisinalitas dan Signifikansi: Seberapa baru dan penting kontribusi naskah bagi ilmu pengetahuan?
-
Metodologi: Apakah metode penelitian yang digunakan sudah tepat dan dijelaskan dengan jelas?
-
Analisis dan Argumen: Seberapa kuat, logis, dan didukung oleh data atau referensi argumen yang dibangun?
-
Kesesuaian dengan Ruang Lingkup: Apakah topik dan pembahasan naskah selaras dengan fokus Jurnal Muara Hukum?
-
Organisasi dan Kejelasan: Apakah naskah disusun dengan baik dan mudah dipahami?
-
Kelayakan Publikasi: Apakah naskah sudah layak untuk diterbitkan?
-
-
Rekomendasi Reviewer: Berdasarkan evaluasinya, setiap reviewer akan memberikan salah satu rekomendasi: Diterima, Diterima dengan Revisi Minor, Diterima dengan Revisi Mayor, atau Ditolak.
-
Keputusan Editor-in-Chief (Keputusan Final): Keputusan akhir mengenai naskah sepenuhnya berada di tangan Editor-in-Chief dengan mempertimbangkan rekomendasi dan komentar dari para reviewer. Keputusan ini dapat berupa:
-
Diterima untuk Publikasi
-
Diterima dengan Revisi Minor: Penulis diminta untuk merevisi naskah berdasarkan saran reviewer. Revisi akan diperiksa oleh editor.
-
Diterima dengan Revisi Mayor: Penulis harus merevisi naskah secara signifikan. Naskah hasil revisi biasanya akan dikembalikan kepada reviewer awal untuk dinilai kembali (second round).
-
Ditolak
-
Penutup
Proses peer review yang ketat dan transparan ini merupakan bentuk tanggung jawab Jurnal Muara Hukum dalam menjaga kredibilitas ilmiah dan memastikan bahwa hanya artikel-artikel dengan kualitas terbaik yang dapat memberikan dampak signifikan bagi perkembangan ilmu hukum dan administrasi publik yang dipublikasikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra bestari yang telah berkontribusi dengan tenaga, waktu, dan keahliannya untuk mewujudkan komitmen ini.


