Reformasi Hukum Administrasi Negara di Era Pemerintahan Digital: Integrasi Nilai Hukum dan Prinsip Transparansi Digital

Authors

  • Rafa Maligi Universitas Islam Bandung Author
  • Siska Aulia Ramadhani Universitas Islam Bandung Author

DOI:

https://doi.org/10.64365/murakum.v2i3.479

Keywords:

Reformasi Hukum Administrasi Negara, Pemerintahan Digital, Kecerdasan Buatan, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip Hukum Administrasi Negara di era digital menghadapi berbagai tantangan fundamental, terutama dalam menjembatani keputusan administrasi konvensional dengan keputusan tata usaha negara elektronik (KTUN-E) dan keputusan otonom berbasis algoritma. Isu "kotak hitam" (black box effect) pada sistem AI menimbulkan paradoks transparansi dan akuntabilitas, di mana esensi keterbukaan informasi publik justru terhambat oleh ketidakmampuan memahami proses pengambilan keputusan algoritmik . Kerangka hukum yang ada, termasuk UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas keputusan digital, sementara transformasi digital layanan hukum yang dicanangkan pemerintah masih terbatas pada alih media elektronik而非pada substansi pengaturan keputusan otonom .Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi Hukum Administrasi Negara di era pemerintahan digital menuntut penguatan regulasi yang adaptif dan integratif, dengan mensyaratkan: (1) harmonisasi regulasi lintas sektoral, termasuk pembaruan UU Peradilan Tata Usaha Negara dan pengaturan status hukum AI sebagai subyek hukum; (2) pengembangan mekanisme pengawasan dan pengujian keputusan digital yang menjamin hak keadilan administratif warga; serta (3) integrasi nilai-nilai hukum (kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan) dengan prinsip transparansi digital, partisipasi publik, dan perlindungan hak warga negara secara inklusif . Reformasi ini menjadi prasyarat utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, inovatif, dan berkeadilan di era digital .

Published

2026-07-10