Dari Kuota ke Kursi: Problem Struktural dan Strategi Pemenangan Caleg Perempuan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.64365/muramu.v2i2.318Keywords:
Kuota Perempuan, Caleg, Sistem Pemilu, Struktural, Strategi Pemenangan, Representasi PolitikAbstract
Kebijakan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam parlemen telah menjadi instrumen utama affirmative action di Indonesia sejak Pemilu 2004. Namun, dua dasawarsa implementasinya menunjukkan kesenjangan signifikan antara kuota dan perolehan kursi riil oleh caleg perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem struktural yang menghambat efektivitas kebijakan kuota serta strategi pemenangan yang dijalankan oleh caleg perempuan untuk mengonversi kuota menjadi kursi. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di tiga provinsi representatif, penelitian ini menemukan bahwa problem struktural meliputi: (1) sistem pemilihan terbuka yang justru memperkuat logika kapital dan popularitas, (2) bias institusional partai politik dalam penempatan nomor urut dan alokasi dana kampanye, serta (3) beban ganda (double burden) sosial yang membatasi mobilitas politik perempuan. Di sisi lain, strategi pemenangan efektif yang ditempuh caleg perempuan antara lain pemanfaatan jejaring komunitas berbasis isu publik (pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak), optimalisasi media sosial untuk menekan biaya politik, serta pembentukan kolaborasi lintas caleg perempuan dalam mengawal kebijakan ramah gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kuota saja tidak cukup tanpa reformasi sistem rekrutmen partai dan penguatan kapasitas elektoral caleg perempuan sejak tingkat akar rumput. Rekomendasi kebijakan diarahkan pada perbaikan formula penempatan nomor urut dan pengawasan mandat kuota secara berjenjang.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MUARA ILMU : Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Ilmu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
