Disparitas Regional dan Dinamika Pertumbuhan Industri Manufaktur Mikro dan Kecil di Indonesia: Bukti Tingkat Provinsi
DOI:
https://doi.org/10.64365/muaratek.v1i2.678Keywords:
disparitas regional, dinamika pertumbuhan, industri mikro dan kecil, ketimpangan spasial, pemulihan COVID-19Abstract
Studi ini mengkaji disparitas regional dan dinamika pertumbuhan Industri Mikro dan Kecil (IMK) di 38 provinsi Indonesia periode 2011–2022. Menggunakan data indeks produksi tahunan dari Badan Pusat Statistik (BPS), penelitian deskriptif-kuantitatif komparatif ini menerapkan analisis koefisien variasi, tipologi pertumbuhan kuadran, serta pengukuran resiliensi pada tiga fase: pra-pandemi (2011–2019), kontraksi (2020), dan pemulihan (2021–2022). Hasil menunjukkan indeks produksi IMK nasional meningkat dari 104,71 (2011) menjadi 137,27 (2022), dengan rata-rata pertumbuhan tahunan stabil sebesar 5,5% sebelum pandemi. Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan kontraksi tajam sebesar 17,67% pada 2020, diikuti pemulihan bertahap sebesar 0,43% (2021) dan 3,96% (2022). Disparitas regional meningkat signifikan, dengan koefisien variasi naik dari 0,08 (2011) menjadi 0,31 (2022). Berbeda dengan pola konsentrasi konvensional, provinsi di kawasan timur Indonesia—khususnya Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara—mencatat pertumbuhan tertinggi (hingga 340,99%), sementara beberapa provinsi di Jawa dan Sumatera menunjukkan stagnasi atau pertumbuhan lebih lambat. Analisis resiliensi mengungkap bahwa provinsi dengan basis usaha rumah tangga lokal yang fleksibel dan orientasi pasar domestik pulih lebih cepat (rasio pemulihan >1,3) dibandingkan wilayah yang bergantung pada pariwisata dan ekspor. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun pertumbuhan IMK tetap positif, meningkatnya ketimpangan spasial memerlukan kebijakan berbasis wilayah yang terarah, termasuk pembiayaan inklusif, percepatan digitalisasi pemasaran, serta pengembangan ekosistem lokal di daerah tertinggal untuk mencapai pembangunan industri yang lebih merata.


