Pengaruh Penggunaan E- Skp Dan Absensi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Authors

  • Gracia Agustina Soalanigogo Hutagaol Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Kurniawan Prambudi Utomo Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Devy Sofyanty Universitas Bina Sarana Informatika Author

DOI:

https://doi.org/10.64365/muaranom.v2i4.548

Keywords:

Sistem E-SKP, Absensi Kerja, Kinerja Pegawai

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja pegawai melalui penerapan sistem digital, salah satunya Sistem Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (E-SKP). Selain penggunaan E-SKP, disiplin absensi kerja juga menjadi faktor yang berperan dalam mendukung peningkatan kinerja pegawai. Namun, berdasarkan kondisi di Dinas Perhubungan Kota Bekasi, masih ditemukan adanya pengisian E-SKP yang cenderung bersifat formalitas sehingga hasil penilaian belum sepenuhnya mencerminkan kinerja pegawai yang sebenarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan Sistem E-SKP dan absensi kerja terhadap kinerja pegawai pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian berjumlah 56 pegawai dan seluruhnya dijadikan sampel menggunakan teknik sampling jenuh. Data dikumpulkan melalui kuesioner, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan uji koefisien determinasi (R²) dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Sistem E-SKP berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai t hitung sebesar 3,886 dan signifikansi 0,000. Absensi kerja juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai t hitung sebesar 3,212 dan signifikansi 0,002. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai F hitung sebesar 201,483 dan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,884.

Published

2026-09-07