Pengaruh Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak pada Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.64365/muaranom.v2i1.236Keywords:
Kepatuhan Pelaporan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pelaku Usaha Mikro, Sanksi PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pelaporan pajak pada pelaku usaha mikro di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, di mana data primer diperoleh dari 100 responden melalui kuesioner terstruktur. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh variabel independen secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan pelaporan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak. Selain itu, kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh yang lebih dominan dibandingkan sanksi pajak, yang menunjukkan bahwa kepatuhan pelaporan pajak lebih efektif dibangun melalui pendekatan sukarela berbasis pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan sanksi dan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam mendorong kepatuhan pelaporan pajak yang berkelanjutan pada pelaku usaha mikro.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MUARA EKONOMI : Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

