Penerapan PSAK 27 dalam Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam

Authors

  • Anneke Pratiwi Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Suci Niawati Elisabet Sitohang Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Ira Elisabeth Meysah Sihombing Universitas Bina Sarana Informatika Author

DOI:

https://doi.org/10.64365/muaranom.v2i1.200

Keywords:

Akuntabilitas, Koperasi Simpan Pinjam, Laporan Keuangan, PSAK 27, Transparansi

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 27 tentang Akuntansi Perkoperasian dalam penyusunan laporan keuangan Koperasi Wanita Patra. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan deskriptif kualitatif dengan desain studi kasus. Data penelitian berupa data yang bersumber dari dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT), laporan posisi keuangan, dan laporan perhitungan hasil usaha. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi dengan membandingkan laporan keuangan koperasi terhadap ketentuan PSAK 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Wanita Patra telah menerapkan sebagian prinsip dasar PSAK 27, khususnya dalam pengakuan simpanan anggota, pencatatan pinjaman anggota, dan perhitungan sisa hasil usaha (SHU). Namun demikian, koperasi belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PSAK 27, terutama dalam aspek kelengkapan penyajian laporan keuangan dan pengungkapan informasi akuntansi. Oleh karena itu, peningkatan penerapan PSAK 27 secara menyeluruh diperlukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan koperasi.

Published

2026-01-20