Peran Pegadaian Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Pembiayaan Mikro
DOI:
https://doi.org/10.64365/muaranom.v2i1.191Keywords:
Pegadaian Syariah, Pembiayaan Mikro, Pemberdayaan Ekonomi, UMKM, Ekonomi SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk dapat menganalisis peran Pegadaian Syariah dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui mekanisme pembiayaan mikro berbasis prinsip syariah. Pegadaian Syariah sebagai lembaga keuangan non-bank memiliki karakteristik pelayanan yang cepat, mudah, dan aman sehingga mampu menjangkau masyarakat menengah ke bawah, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data melalui studi pustaka, observasi, serta analisis dokumen terkait produk dan layanan pembiayaan mikro syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegadaian Syariah berperan penting dalam memperluas akses permodalan, meningkatkan kapasitas usaha UMKM, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi. Melalui penerapan akad Rahn, Ijarah, dan Qardh Hasan, pembiayaan disalurkan secara lebih adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Dampaknya, pelaku usaha mendapatkan dorongan untuk meningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi, serta pemahaman terhadap nilai-nilai ekonomi Islam. Dengan demikian, Pegadaian Syariah terbukti berkontribusi signifikan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan mikro yang inklusif dan berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MUARA EKONOMI : Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

