Tantangan dan Solusi dalam Penyusunan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.64365/muaranom.v2i1.171Keywords:
Kepatuhan Pajak Badan, Coretax, SPT Tahunan, Administrasi Perpajakan, Pajak DigitalAbstract
Pelaksanaan kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak Badan masih menunjukkan tingkat kepatuhan yang cenderung berubah-ubah dan belum sepenuhnya konsisten. Dalam praktiknya, berbagai hambatan masih dijumpai, baik yang berkaitan dengan tata kelola administrasi, pemanfaatan sistem digital perpajakan, maupun kesiapan sumber daya manusia, terutama setelah diberlakukannya Core Tax Administration System (Coretax). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bentuk-bentuk tantangan yang dihadapi Wajib Pajak Badan dalam proses penyusunan dan penyampaian SPT Tahunan, serta merumuskan alternatif solusi yang dapat mendukung peningkatan kepatuhan dan efektivitas pelaporan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan data primer berupa wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder yang bersumber dari regulasi, literatur ilmiah, dan laporan resmi otoritas pajak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kompleksitas administrasi, rendahnya pemahaman perpajakan, serta permasalahan teknis pada sistem digital turut memengaruhi tingkat akurasi dan ketepatan waktu pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas internal perusahaan, optimalisasi integrasi sistem perpajakan, serta peningkatan dukungan teknis dari otoritas pajak guna mendorong kepatuhan Wajib Pajak Badan secara berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MUARA EKONOMI : Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

