Efektivitas Peradilan Semu dalam Meningkatkan Kompetensi Litigasi Mahasiswa Fakultas Hukum
DOI:
https://doi.org/10.64365/muarakum.v2i1.246Keywords:
Kompetensi Litigasi, Pendidikan Hukum, Pembelajaran Berbasis Pengalaman, Peradilan SemuAbstract
Penelitian ini mengkaji efektivitas peradilan semu dalam meningkatkan kompetensi litigasi mahasiswa fakultas hukum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjembatani kesenjangan antara pembelajaran hukum yang bersifat teoretis dan keterampilan praktik persidangan. Tujuan penelitian adalah menganalisis sejauh mana pelaksanaan peradilan semu mampu meningkatkan kemampuan legal drafting, legal reasoning, oral advocacy, serta pemahaman hukum acara mahasiswa. Penelitian menggunakan desain quasi-eksperimental dengan model pre-test dan post-test serta pendekatan kuantitatif. Data diperoleh melalui observasi terstruktur, tes kompetensi, dan kuesioner terhadap mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah peradilan semu. Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan signifikan kompetensi litigasi setelah pelaksanaan peradilan semu. Temuan ini mengindikasikan bahwa simulasi persidangan yang terstruktur, pembimbingan intensif, dan evaluasi berbasis performa berkontribusi positif terhadap pembentukan keterampilan profesional mahasiswa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan peradilan semu sebagai komponen strategis dalam pendidikan hukum berbasis praktik.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MUARA HUKUM : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum dan Administrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


