Peran Etika Profesi dalam Membentuk Profesionalisme Akuntan Publik
DOI:
https://doi.org/10.64365/muanomi.v1i4.110Keywords:
Kode Etik, Etika Profesi, Akuntan Publik, Integritas, ProfesionalismeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kode etik dan etika profesi akuntan publik di Indonesia melalui metode studi pustaka tanpa melakukan penelitian lapangan. Kajian dilakukan dengan menelaah dokumen resmi dan literatur akademik yang membahas prinsip-prinsip etika profesi akuntan publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kode etik memiliki peran penting dalam menjaga integritas, objektivitas, dan kompetensi profesional akuntan publik dalam menjalankan tugasnya. Kode etik juga menjadi dasar dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi akuntan, khususnya dalam memberikan jasa audit dan atestasi. Berdasarkan, setiap akuntan publik diwajibkan memegang teguh prinsip integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional sebagai landasan moral dalam praktiknya. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan etika profesi tidak hanya bergantung pada aturan formal, tetapi juga pada kesadaran individu akuntan dalam menjaga tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan profesinya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 MUARA EKONOMI : Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, Manajemen & Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

